Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Tambahan Syarat di KUA, Pecandu Narkotika Masih Punya Kesempatan Nikah
    Aceh | 3 tahun lalu
    Tambahan Syarat di KUA, Pecandu Narkotika Masih Punya Kesempatan Nikah

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Calon pengantin di Aceh akan dibebankan tambahan syarat baru ketika nanti hendak mengurus pernikahan ke Kantor urusan Agama (KUA). Syarat tambahan tersebut adalah surat keterangan bebas narkoba.

    Tapi jangan khawatir dulu, bagi Anda yang pernah mengonsumsi narkoba, Anda masih punya kesempatan buat nikah kok. Simak ini baik-baik semoga Anda bisa menikah dengan lancar.